Pengertian Kartu Skor Poedji Rochjati
Kartu
Skor Poedji Rochjati (KSPR) adalah alat skrining antenatal yang didalamnya
terdapat beberapa risiko maupun riwayat kesehatan yang dimiliki ibu hamil,
sehingga dapat diklasifikasikan menjadi kehamilan risiko rendah (KSR),
Kehamilan Risiko Tinggi (KRT) dan Kehamilan Risiko Sangat Tinggi (KRST) (Hastuti, Suparmi,
Sumiyati, Widiastuti, & Yuliani, 2018). Risiko yang diukur berupa ukuran statistik dari
kemungkinan terjadinya keadaan darurat yang tidak diinginkan di masa depan,
yaitu kemungkinan komplikasi kebidanan pada saat pesalinan yang dapat
menyebabkan kematian, sakit, cacat, ketidaknyamanan atau ketidakpuasan pada ibu
dan atau bayinya (Anggraeny, Muttaqin,
& Munir, 2017).
Pembuat Kartu Skor Poedji Rochjati
KSPR
dibuat pada tahun 1989 untuk ibu-ibu PKK (dimana saat itu belum ada bidan di
desa) di kabupaten Sidoarjo, dengan konsep “dasa wisma”, agen PKK dapat segera
menemukan tetangga yang hamil. KSPR sebagai metode pengenalan/ deteksi dini
faktor risiko kehamilan (Anggraeny et al.,
2017)
Pengguna Kartu Skor Poedji Rochjati
Tenaga
kesehatan, terutama bidan dapat menggunakan kartu ini sebagai tindakan
preventif terjadinya kematian ibu dan bayi. Selain itu, ibu-ibu PKK/ Dasa Wisma
pun dapat menggunakan KSPR sebagai bentuk deteksi dini pada ibu hamil
dilingkungannya. Oleh karena itu, bagi ibu-ibu PKK/ Dasa wisma diperlukan
pelatihan untuk memahami KSPR (Hastuti et al., 2018).
Fungsi Kartu Skor Poedji Rochjati
Fungsi
yang dimilik KSPR diantaranya (Hastuti et al., 2018;
Rochjati, 2011)
a.
Melakukan skrining deteksi dini ibu
hamil risiko tinggi
b.
Memantau kondisi ibu dan janin selama
kehamilan.
c.
Memberi pedoman penyuluhan untuk
persalinan aman berencana (Komunikasi Informasi Edukasi/KIE).
d.
Mencatat dan melaporkan keadaan
kehamilan, persalinan, nifas.
e.
Validasi data mengenai perawatan ibu
selama kehamilan, persalinan, nifas dengan kondisi ibu dan bayinya.
f.
Audit Maternal Perinatal (AMP)
Cara Penggunaan Kartu Skor Poedji Rochjati
KSPR
dapat digunakan pada saat ibu hamil sejak trimester 1-3. Dimana pada trimester
3, penilaian KSPR dapat dilakukan dua kali.
KSPR
sendiri dalam bentuk kartu checklist dan terdapat skor pada setiap faktor
risiko. Sistem skor diberikan pada setiap faktor risiko dengan bobot
masing-masing sesuai berat ringannya faktor. Skor yang diberikan bernilai 2, 4,
atau 8. Jumlah dari bobot tersebut memasukkan ibu hamil dalam kelompok risiko
diantaranya :
a.
Kehamilan Risiko
Rendah (KRR) : skor 2 (hijau)
b.
Kehamilan Risiko
Tinggi (KRT) : Skor 6-10 (kuning)
c.
Kehamilan Risiko
Sangat Tinggi (KRST) : skor ≥12 (merah)
Faktor
risiko yang tercantum dalam KSPR berjumlah 20 dimana dibagi menjadi 3 kelompok
faktor risiko pada penilaian KSPR.
a.
Kelompok Faktor
Risiko I (Ada Potensi Gawat Obstetrik)
1)
Primi muda :
terlalu muda, hamil pertama usia 16 tahun atau kurang
2)
Primi Tua :
terlalu tua, hamil usia ≥ 35 tahun
3)
Primi Tua Sekunder
: jarak anak terkecil >10 tahun
4)
Anak terkecil <
2 tahun : terlalu cepat memiliki anak lagi
5)
Grande multi :
terlalu banyak memiliki anak, anak ≥ 4
6)
Umur ibu ≥ 35
tahun : terlalu tua
7)
Tinggi badan ≤ 145
cm : terlalu pendek, belum pernah melahirkan normal dengan bayi cukup bulan dan
hidup, curiga panggul sempit
8)
Pernah gagal
kehamilan
9)
Persalinan yang
lalu dengan tindakan
10)
Bekas operasi
sesar
b.
Kelompok Faktor
Risiko II
11)
Penyakit ibu :
anemia, malaria, TBC paru, payah jantung, dan penyakit lain.
12)
Preeklampsia
ringan
13)
Hamil kembar
14)
Hidramnion : air
ketuban terlalu banyak21
15)
IUFD (Intra
Uterine Fetal Death) : bayi mati dalam kandungan
16)
Hamil serotinus :
hamil lebih bulan (≥ 42 minggu belum melahirkan)
17)
Letak sungsang
18)
Letak Lintang
c.
Kelompok Faktor
Risiko III
19)
Perdarahan
Antepartum : dapat berupa solusio plasenta, plasenta previa, atau vasa previa
20)
Preeklampsia
berat/eklampsia
Kegawatdaruratan
maternal neonatal dalam pelayanan kesehatan dapat terjadi dimana saja dan kapan
saja. Hal ini membutuhkan pengetahuan, skill dan juga akses yang tepat dalam
menangani sehingga kematian ibu dan bayi dapat dihindari. Oleh karena itu, KSPR
sendiri sudah mencakup banyak risiko yang memudahkan ibu maupun tenaga
kesehatan dalam mempersiapkan proses persalinan yang aman dan nyaman
berdasarkan keinginan ibu maupun akses ke fasilitas kesehatan tepat waktunya.
KSPR sendiri masih relevan digunakan sebagai bentuk pencegahan pada penyebab
kematian ibu empat terlambat. Faktor 4
terlambat itu adalah: terlambat mendeteksi tanda bahaya, terlambat mengambil
keputusan merujuk, terlambat sampai di tempat rujukan, dan terlambat
mendapatkan pertolongan di tempat rujukan (Widarta, Ardian, Laksana,
Sulistyono, & Purnomo, 2015).
DAFTAR PUSTAKA
nurul aeni2021-10-13
Sangat bermanfaat artikelnya👍
BalasMelinia2021-10-13
terima kasih atas informasi yang sangat membantu mahasiswa dalam memahami materi ini
BalasNamira2021-10-13
Terimakasih infonya sangat membantu dan bermanfaat
BalasRiza2021-10-13
terimakasih atas informasinya, artikelnya sangat membantu mencari informasi mengenai kebidanan
BalasMariya Nabila2021-10-13
Sangat bermanfaat artikelnya, khususnya bagi mahasiswa yg memang harus tau mengenai materi ini 👍
BalasSri mulyani2021-08-16
Luar biasa lengkap.yuk bu bidan rajin akses sibinar biar makin segar ilmunya.trimakasih sibinar.
Balasmurtiningsih2021-08-13
refres kembali perlu diulang ulang membaca biar ingat
Balas